Pengertian
Asimetri Informasi
Asimetri
informasi merupakan suatu keadaan dimana manajer memiliki akses
informasi atas prospek perusahaan yang tidak dimiliki oleh pihak luar
perusahaan. Agency Theory mengimplikasikan adanya asimetri
informasi antara manajer (agen) dengan pemilik (prinsipal).
Pengertian
asimetri informasi menurut Jensen dan Meckling (1976)
dalam Rahmawati dkk. (2006) menambahkan bahwa jika kedua kelompok (agen dan
prinsipal) tersebut adalah orang-orang yang berupaya memaksimalkan utilitasnya,
maka terdapat alasan yang kuat untuk meyakini bahwa agen tidak akan selalu
bertindak yang terbaik untuk kepentingan prinsipal. Prinsipal dapat
membatasinya dengan menetapkan insentif yang tepat bagi agen dan melakukan
monitor yang didesain untuk membatasi aktivitas agen yang menyimpang.
Laporan
keuangan merupakan sarana pengkomunikasian informasi keuangan kepada
pihak-pihak di luar korporasi. Laporan keuangan memiliki kelemahan tertentu,
sekalipun pembuatan laporan keuangan diatur oleh suatu standar yang telah
ditetapkan, namun perlu disadari bahwa laporan keuangan mengandung banyak
asumsi, penilaian, serta pemilihan metode perhitungan yang dapat digunakan oleh
pembuatnya.
Adanya
pemilihan kebijakan akuntansi dalam standar yang dapat digunakan tersebut
membuat manajemen memiliki cukup keleluasaan untuk memanipulasi laporan
keuangan tersebut. pilihan metode akuntansi yang secara sengaja dipilih oleh
manajemen untuk tujuan tertentu dikenal dengan sebutan manajemen laba. Asimetri
informasi dapat diantisipasi dengan melakukan pengungkapan
informasi yang lebih berkualitas.
Ada dua
tipe asimetri informasi :
1.
Adverse Selection
Adverse
selection adalah jenis asimetri informasi dalam mana satu pihak atau
lebih yang melangsungkan atau akan melangsungkan suatu transaksi usaha, atau
transaksi usaha potensial memiliki informasi lebih atas pihak-pihak lain. Adverse
selection terjadi karena beberapa orang seperti manajer perusahaan dan
para pihak dalam (insiders)lainnya lebih mengetahui kondisi kini dan
prospek ke depan suatu perusahaan daripada para investor luar.
2.
Moral Hazard
Moral
hazard adalah jenis asimetri informasi dalam mana satu pihak yang melangsungkan
atau akan melangsungkan suatu transaksi usaha atau transaksi usaha potensial
dapat mengamati tindakan-tindakan mereka dalam penyelesaian transaksi-transaksi
mereka sedangkan pihak-pihak lainnya tidak. Moral hazard dapat
terjadi karena adanya pemisahan pemilikan dengan pengendalian yang merupakan
karakteristik kebanyakan perusahaan besar.
Smber : http://ilmuakuntansi.web.id/pengertian-asimetri-informasi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar