Selasa, 12 Januari 2016

GOOD CORPORATE GOVERNANCE

Praktek bisnis yang sehat adalah penyelenggaraan fungsi organisasi berdasarkan kaidah-kaidah manajemen yang baik (good corporate governance) dalam rangka pemberian layanan yang bermutu dan berkesinambungan.
Good corporate governance (GCG) adalah konsep untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dengan tujuan untuk menjamin agar tujuan rumah sakit tercapai dengan penggunaan sumberdaya se-efisien mungkin.
GCG secara definitive merupakan sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan untuk menciptakan nilai tambah (value added) untuk semua stakeholder.
Konsep GCG di Indonesia dapat diartikan sebagai konsep pengelolaan perusahaan yang baik. Ada dua hal yang ditekankan dalam konsep ini. Pertama, pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar (akurat) dan tepat waktunya. Kedua, kewajiban perusahaan untuk melakukan pengungkapan (disclosure) secara akurat, tepat waktu dan transparan terhadap semua informasi kinerja perusahaan, kepemilikann dan stakeholder.
Penerapan prinsip GCG dalam dunia usaha saat ini merupakan suatu tuntutan agar perusahaan-perusahaan tersebut dapat tetap eksis dalam persaingan global. Penerapan GCG dalam suatu perusahaan sendiri mempunyai tujuan-tujuan strategis.
Tujuan – tujuan tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Untuk dapat mengembangkan dan meningkatkan nilai perusahaan.
  2. Untuk dapat mengelola sumber daya dan resiko secara lebih efektif dan efisien.
  3. Untuk dapat meningkatkan disiplin dan tanggung jawab dari organ perusahaan demi menjaga kepentingan para shareholder dan stakeholder perusahaan.
  4. Untuk meningkatkan kontribusi perusahaan (khusunya perusahaan-perusahaan pemerintah) terhadap perekonomian nasional.
  5. Meningkatkan investasi nasional.
  6. Mensukseskan program privat-isasi perusahaan-perusahaan pemerintah.
Prinsip – prinsip good corporate governance dalam hal ini meliputi:
  1. Transparansi (Transparency), yaitu keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengemukakan informasi materiil dan relevan mengenai perusahaan.
  2. Kemandirian (Independecy), yaitu suatu keadaan dimana perusahaan dikelola secara professional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh atau tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
  3. Akuntabilitas (Accountability), yaitu kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban organisasi sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif.
  4. Pertanggungjawaban (Responsibility), yaitu kesesuaian di dalam pengelolaan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat
  5. Kewajaran (Fairness), yaitu keadilan dan kesetaraan di dalam memenuhi hak-hak stakeholders yang timbul berdasarkan perjanjian dan perundang-undangan yang berlaku.
Good corporate governance (GCG) pada dasarnya merupakan suatu sistem (input, proses, output) dan seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara berbagai pihak yang berkepentingan (stakeholders) terutama dalam arti sempit hubungan antara pemegang saham, dewan komisaris, dan dewan direksi demi tercapainya tujuan perusahaan. Good corporate governance dimasukkan untuk mengatur hubungan-hubungan ini dan mencegah terjadinya kesalahan-kesalahan signifikan dalam strategi peerusahaan danuntuk memastikan bahwa kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat diperbaiki segera.
Good corporate governance diperlukan untuk mendorong tercipttanya pasar yang efisien, transparan dan konsisten dengan peraturan perundang-undangan. Penerapan good corporate governance perlu didukung oleh tiga pilar yang saling berhubungan, yaitu Negara dan perangkatnya sebagai regulator, dunia usaha sebagai pelaku pasar, dan masyarakat sebagai pengguna produk dan jasa dunia usaha.
Prinsip efisiensi dan penciptaan keuntungan (rente) ekonomi dalam kerangka fungsionalisme ini memang pertama-tama diterapkan dalam prinsip tata kelola organisasi perusahaan. Namun, prinsip tata kelola berbasis cara pandang fungsional juga sering diterapkan pada organisasi lain, seperti lembaga pendidikan, lembaga sosial, dan bahkan lembaga keagamaan.
Pendekatan fungsionalais yang berorientasi pada efisiensi ini sering disebut seba pendekatan disiplin karena guna menjaga agar efisiensi terus terjaga sehingga keuntungan ekonomi yang tinggi dapat dicapai maka diperlukan disiplin dan pengawasan.
Sumber:
  1. Sedarmayanti, 2004, Good Governance (Kepemerintahan Yang Baik), Mandar Maju, Bandung.
  2. Ridwan Khirandy dan Camelia Malik, 2007. Good Corporate Governance Perkembangan Pemikiran dan Implementasinya di Indonesia dalam Perspektif Hukum, Total Media, Yogyakarta.
  3. A. Prasetyantoko, 2008. Coporate Governance: Pendekatan Institusional, Gramedia, Jakarta.
  4. http://prasko17.blogspot.co.id/2012/04/pengertian-tujuan-prinsip-good.html

ASIMETRIS INFORMASI

Pengertian Asimetri Informasi
Asimetri informasi merupakan suatu keadaan dimana manajer memiliki akses informasi atas prospek perusahaan yang tidak dimiliki oleh pihak luar perusahaan. Agency Theory mengimplikasikan adanya asimetri informasi antara manajer (agen) dengan pemilik (prinsipal).
Pengertian asimetri informasi menurut Jensen dan Meckling (1976) dalam Rahmawati dkk. (2006) menambahkan bahwa jika kedua kelompok (agen dan prinsipal) tersebut adalah orang-orang yang berupaya memaksimalkan utilitasnya, maka terdapat alasan yang kuat untuk meyakini bahwa agen tidak akan selalu bertindak yang terbaik untuk kepentingan prinsipal. Prinsipal dapat membatasinya dengan menetapkan insentif yang tepat bagi agen dan melakukan monitor yang didesain untuk membatasi aktivitas agen yang menyimpang.
Laporan keuangan merupakan sarana pengkomunikasian informasi keuangan kepada pihak-pihak di luar korporasi. Laporan keuangan memiliki kelemahan tertentu, sekalipun pembuatan laporan keuangan diatur oleh suatu standar yang telah ditetapkan, namun perlu disadari bahwa laporan keuangan mengandung banyak asumsi, penilaian, serta pemilihan metode perhitungan yang dapat digunakan oleh pembuatnya.

Adanya pemilihan kebijakan akuntansi dalam standar yang dapat digunakan tersebut membuat manajemen memiliki cukup keleluasaan untuk memanipulasi laporan keuangan tersebut. pilihan metode akuntansi yang secara sengaja dipilih oleh manajemen  untuk tujuan tertentu dikenal dengan sebutan manajemen laba. Asimetri informasi dapat diantisipasi dengan melakukan pengungkapan informasi yang lebih berkualitas.
Ada dua tipe asimetri informasi :
1.    Adverse Selection
Adverse selection adalah jenis asimetri informasi dalam mana satu pihak atau lebih yang melangsungkan atau akan melangsungkan suatu transaksi usaha, atau transaksi usaha potensial memiliki informasi lebih atas pihak-pihak lain. Adverse selection terjadi karena beberapa orang seperti manajer perusahaan dan para pihak dalam (insiders)lainnya lebih mengetahui kondisi kini dan prospek ke depan suatu perusahaan daripada para investor luar.
2.    Moral Hazard
Moral hazard adalah jenis asimetri informasi dalam mana satu pihak yang melangsungkan atau akan melangsungkan suatu transaksi usaha atau transaksi usaha potensial dapat mengamati tindakan-tindakan mereka dalam penyelesaian transaksi-transaksi mereka sedangkan pihak-pihak lainnya tidak. Moral hazard dapat terjadi karena adanya pemisahan pemilikan dengan pengendalian yang merupakan karakteristik kebanyakan perusahaan besar.



Smber : http://ilmuakuntansi.web.id/pengertian-asimetri-informasi/

AKUNTANSI LINGKUNGN

Tujuan dari akuntansi lingkungan adalah untuk meningkatkan jumlah informasi relevan yang dibuat bagi mereka yang memerlukan atau dapat menggunakannya. Keberhasilan akuntansi lingkungan tidak hanya tergantung pada ketepatan dalam menggolongkan semua biaya-biaya yang dibuat perusahaan.
Tujuan Konsep Akuntansi Lingkungan
Tujuan dari akuntansi lingkungan adalah untuk meningkatkan jumlah informasi relevan yang dibuat bagi mereka yang memerlukan atau dapat menggunakannya. Keberhasilan akuntansi lingkungan tidak hanya tergantung pada ketepatan dalam menggolongkan semua biaya-biaya yang dibuat perusahaan. Akan tetapi kemampuan dan keakuratan data akuntansi perusahaan dalam menekan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktifitas perusahaan. Tujuan lain dari pentingnya pengungkapan akuntansi lingkungan berkaitan dengan kegiatan-kegiatan konservasi lingkungan oleh perusahaan maupun organisasi lainnya yaitu mencakup kepentingan organisasi publik dan perusahaan-perusahaan publik yang bersifat lokal. Pengungkapan ini penting terutama bagi para stakeholders untuk dipahami, dievaluasi dan dianalisis sehingga dapat memberi dukungan bagi usaha mereka. Oleh karena itu, akuntansi lingkungan selanjutnya menjadi bagian dari suatu sistem sosial perusahaan. Di samping itu, maksud dan tujuan dikembangkannya akuntansi lingkungan antara lain meliputi:
  1. Akuntansi lingkungan merupakan sebuah alat manajemen lingkungan.
  2. Akuntansi lingkungan sebagai alat komunikasi dengan masyarakat.
Sebagai alat manajemen lingkungan, akuntansi lingkungan digunakan untuk menilai keefektifan kegiatan konservasi berdasarkan ringkasan dan klasifikasi biaya konservasi lingkungan. Data akuntasi lingkungan juga digunakan untuk menentukan biaya fasilitas pengelolaan lingkungan, biaya keseluruhan konservasi lingkungan dan juga investasi yang diperlukan untuk kegiatan pengelolaan lingkungan. Selain itu, akuntansi lingkungan juga digunakan untuk menilai tingkat keluaran dan capaian tiap tahun untuk menjamin perbaikan kinerja lingkungan yang hams berlangsung terus menerus.
Secara garis besar, keutamaan penggunaan konsep akuntansi lingkungan bagi perusahaan adalah kemampuan untuk meminimalisasi persoalan-persoalan  lingkungan yang dihadapinya. Banyak perusahaan besar industri dan jasa yang kini menerapkan akuntansi lingkungan. Tujuannya adalah meningkatkan efisiensi pengelolan lingkungan dengan melakukan penilaian kegiatan lingkungan dari sudut pandang biaya(environmental) dan manfaat atau efek (economic benefit). Akuntansi lingkungan diterapkan oleh berbagai perusahaan untuk menghasilkan penilaian kuantitatif tentang biaya dan dampak perlindungan lingkungan (environmental protection). Ada beberapa perusahaan jasa yang menawarkan jasa mereka untuk menyusun panduan akuntansi lingkungan bagi perusahaan-perusahaan besar.
Misalnya, perusahaan elektronik Jepang Fujitsu menyewa  jasa perusahaan  konsultasi akuntan untuk menyusun panduan akuntansi lingkungan (environmental accounting guidelines) sesuai dengan petunjuk yang dikeluarkan oleh Kementerian lingkungan hidup Jepang. Namun mereka menambahkan beberapa item-item baru  dengan tujuan untuk mendapatkan akuntansi lingkungan hidup yang lebih efisien. Selain itu penggunaan teknologi informasi juga memungkinkan arus informasi dari pabrik-pabrik mereka di seluruh dunia berjalan tanpa penundaan. Hasilnya kesadaraan lingkungan diantara para pekerjanya meningkat, upaya mengurangi biaya berhasil baik dan terdapat basil positif tentang penanganan persoalan lingkungan serta pengurangan dampak negatif lingkungan yang didukung oleh perusahaan-perusahaan dan anak perusahaan diseluruh dunia.
Banyaknya perhatian mengenai persoalan lingkungan menjadi penting untuk mempertimbangkan akuntansi lingkungan dalam mengungkapkan infortnasi agar data akuntansi lingkungan yang dibuat dan dipublikasikan sesuai dengan tingginya tingkat perbandingan. Panduan yang dibuat juga diharapkan mampu menjamin pengungkapan infotmasi yang diumbil ketika mempertimbangkan kebutuhan-kebutuhan dari berbagai stakeholders. Guna mencapai keberhasilan dalam penerapan akuntansi lingkungan bagi perusahaan-perusahaan. Pertama dan utama sekali yang perlu diperhatikan manajemen perusahaan adalah adanya kesesuaian antara evaluasi yang dibuat perusahaan terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan. Langkah kedua, yaitu menentukan apa yang menjadi target perusahaan dengan cara mengidentifikasi faktor-faktor utama yang berdampak pada lingkungan perusahaan serta menyusun suatu perencanaan untuk mengurangi dampak lingkungan. Langkah ketiga, memilih alat ukur yang sesuai dalam menentukan persoalan lingkungan. Langkah keempat, melakukan penilaian adminstrasi untuk menetapkan target dimasing­masing segmen. Langkah kelima, menghasilkan segmen akuntansi untuk mengukur masing-masing divisi perusahaan. Langkah keenam, melakukan pengujian dimasing-masing divisi. Langkah terakhir adalah melakukan telaah kinerja. Pada telaah kinerja diharapkan dapat menghasilkan segmen akuntansi yang dapat mendukung prestasi manajemen lingkungan dimasing-masing divisi. Gambar. menjelaskan alur manfaat akuntansi lingkungan pada perusahaan-perusahaan atau organisasi lainnya.
Sebagai alat komunikasi dengan publik, akuntansi lingkungan digunakan untuk menyampaikan dampak negatif lingkungan, kegiatan konservasi lingkungan dan hasilnya kepada publik. Tanggapan dan pandangan terhadap akuntansi lingkungan dari berbagai pihak, pelanggan dan masyarakat digunakan sebagai umpan balik untuk mengubah pendekatan perusahaan dalam pelestarian atau pengelolaan lingkungan. Di dalam akuntansi lingkungan ada beberapa komponen pembiayaan yang harus dihitung, misalnya:
  1. Biaya operasionalisasi bisnis yang terdiri dari biaya depresiasi fasilitas lingkungan, biaya memperbaiki fasilitas lingkungan, jasa atau pembayaran (fee) kontrak untuk menjalankan fasilitas pengelolaan lingkungan, biaya tenaga kerja untuk menjalankan operasionalisasi fasilitas pengelolaan lingkungan serta biaya kontrak untuk pengelolaan limbah (recycling).
  2. Biaya daur ulang yang dijual, atau biasa juga disebut dengan “Cost incurred by upstream and down-stream business operations“
  3. Biaya penelitian dan pengembangan (Litbang) yang terdiri dari biaya total untuk material dan tenaga ahli, tenaga kerja lain untuk pengembangan material yang ramah lingkungan, produk dan fasilitas pabrik.

Evaluasi integrasi dampak lingkungan
Penentuan target
Identifikasi faktor-faktor utama yang berdampak pada lingkungan dan susun suatu target untuk mengurangi dampak lingkungan (tindakan perencanaan lingkungan)
Pertimbangan pengukuran
Pilih alat ukur untuk mengurangi dampak lingkungan
Penilaian administrasi
Menghasilkan segmen akuntansi lingkungan dan evaluasi dampak lingkungan untuk menetapkan target-target di masing-masing alat ukur (simulasi)
Memilih alat ukur
Menghasilkan segmen akuntansi untuk mengukur masing-masing divisi
Implementasi alat ukur
Implementasi alat ukur dimasing-masing divisi
Review kinerja
Menghasilkan segmen akuntansi lingkungan, evaluasi hasil dampak lingkungan dari implementasi alat-alat ukur, dan mengevaluasi kontribusinya yang dapat mendukung prestasi manajemen lingkungan
Gambar: Keutamaan Konsep Akuntansi Lingkungan


Sumber: Akuntansi Lingkungan & Pengungkapannya, Penulis: Arfan Ikhsan, Hal: 6-9.

                 http://keuanganlsm.com/tujuan-konsep-akuntansi-lingkungan/

TINGKAT MANAJEMEN LABA

Manajemen laba merupakan tindakan manajemen untuk memilih kebijakan akuntansi dari suatu standard tertentu dengan tujuan memaksimalkan kesejahteraan dan atau nilai pasar perusahaan (Scott, 1997: 368).
Manajemen laba dapat dilihat dari dua sudut pandang, yaitu ”good side earnings management” dan “bad side earnings management”.
  1. Good side earnings management, manajemen laba dapat dilihat dari dua perspektif yaitu perspektif kontraktual dan perspektif pelaporan keuangan.
  2. Bad side earnings management, terjadi saat manajer menggunakan GAAP untuk melakukan manajemen laba yang terlalu jauh dengan berperilaku oportunistik terhadap kontrak yang ada, sehingga dapat merugikan perusahaan dalam jangka panjang (Handajani et al., 2009).
Peneliti dalam penelitian ini lebih memandang manajemen laba dari sudut pandang bad side earning management. Pemisahan antara kepemilikan dan pengendalian dalam perusahaan bersamaan dengan asimetri informasi di dalam perusahaan semakin memperluas kemungkinan tindakan oportunistik oleh manajer yang mempunyai tujuan berbeda dengan stakeholders, dan setiap pihak ingin memaksimalkan kepentingannya sendiri. Manajemen laba akan meningkatkan biaya agensi, karena manajer menjaga kepentingannya dengan menerbitkan laporan keuangan yang tidak menunjukkan gambaran ekonomi perusahaan secara akurat, sehingga shareholders atau stakeholders lainnya tidak dapat membuat keputusan investasi yang optimal.
Teori keagenan (agency theory) mengimplikasikan adanya asimetri informasi antara manajer sebagai agen dan pemilik (dalam hal ini adalah pemegang saham). Jensen dan Meckling (1976) menggambarkan hubungan agensi dimana terdapat kontrak yang menjadi landasan satu pihak (principal/pemilik) mempekerjakan pihak lain (agent) untuk mengelola perusahaan atas nama perusahaan.
Tingkat Pengungkapan Laporan Keuangan
Wolk et all., (2008: 281-282) mendefiniskan tingkat pengungkapan sebagai berikut tingkat pengungkapan laporan keuangan merupakan informasi yang ada di dalam laporan keuangan maupun komunikasi pelengkap yang mencakup catatan kaki, peristiwa setelah pelaporan, analisis manajemen tentang operasi yang akan datang, peramalan keuangan dan operasi, serta laporan keuangan tambahan.
Jenis pengungkapan dalam hubungannya dengan persyaratan yang ditetapkan standar ada dua, yaitu:
  1. Pengungkapan wajib merupakan pengungkapan informasi yang diharuskan oleh peraturan yang berlaku, dalam hal ini adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam).
  2. Pengungkapan sukarela merupakan pilihan bebas manajemen perusahaan untuk memberikan informasi akuntansi dan informasi lainnya yang dipandang relevan sebagai dasar untuk membuat keputusan oleh para pemakai laporan tahunan (Suripto dan Baridwan, 1999). Melalui pengungkapan sukarela diharapkan para pemakai laporan akan semakin lengkap informasinya dalam memahami kegiatan operasional perusahaan publik, serta dengan adanya pengungkapan sukarela semakin menunjukkan ketransparan keadaan perusahaan (Prayogi, 2003).
Menurut Sunarto (2003), kualitas pengungkapan laporan keuangan dihitung berdasarkan indeks pengungkapan laporan keuangan. Tingkat pengungkapan laporan keuangan dalam penelitian ini didasarkan atas indeks pengungkapan yang dideskripsikan oleh Benardi (2009).
Indeks pengungkapan yang digunakan didasarkan atas informasi yang tersedia dalam laporan tahunan (annual report). Di Indonesia, pengungkapan dalam laporan keuangan baik yang bersifat wajib maupun sukarela telah diatur dalam PSAK No.1. Selain itu, pemerintah melalui Bapepam juga mengatur mengenai pengungkapan informasi dalam laporan tahunan perusahaan-perusahaan di Indonesia.
Tingkat Pengungkapan Laporan Keuangan, Manajemen Laba dan Kualitas Audit
Laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban manajemen kepada pemegang saham khususnya dan calon investor pada umumnya. Laporan keuangan memberikan informasi yang berguna kepada para pengguna laporan keuangan pada umumnya untuk pembuatan keputusan.
Auditing mengurangi asimetri informasi yang ada antara manajemen dan stakeholders perusahaan dengan memungkinkan pihak di luar perusahaan untuk memverifikasi validitas laporan keuangan. Efektifitas auditing dan kemampuannya untuk mencegah manajemen laba diharapkan akan bervariasi dengan kualitas auditor.
Kualitas audit biasanya dikaitkan dengan ukuran auditor yaitu Big dan non Big. Auditor Big dianggap memiliki kualitas yang lebih tinggi dibandingkan dengan auditor non Big. Auditor yang diklasifikasikan sebagai Big juga dianggap akan lebih mampu membatasi praktek manajemen laba dibandingkan dengan auditor non Big. Hal ini dibuktikan oleh penelitiannya DeAngelo (1981) yang menganalisis hubungan antara kualitas audit dan ukuran auditor. Hasil penelitian menyatakan bahwa auditor besar (Big¬audit) lebih berkualitas dibanding dengan auditor ukuran kecil (non-Big audit). Kecakapan profesional auditor ukuran besar lebih memiliki kemampuan teknikal untuk menemukan pelanggaran dalam sistem akuntansi kliennya dibandingkan dengan auditor ukuran kecil.
Sumber:
  1. http://bikelase.blogspot.co.id/2014/11/pengaruh-tingkat-pengungkapan-laporan.html